Metode C-Means untuk Pengelompokkan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur berdasarkan Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
DOI:
https://doi.org/10.30741/jid.v2i2.1013Keywords:
C-Means, Indikator, IPM, PengelompokkanAbstract
Peringkat keempat untuk jumlah penduduk terbesar di dunia adalah Negara Indonesia. Jumlah penduduk yang besar ini dapat dijadikan Negara Indonesia sebagai aset untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indeks yang mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia. Pada tahun 2022, nilai IPM Indonesia sebesar 72,91 dimana nilai ini berada dibawah target pemerintah yang memiliki target sebesar 73,41 hingga 73,46. Begitu juga dengan IPM Provinsi Jawa Timur yang nilainya masih berada dibawah nilai IPM Indonesia dan belum mencapai target. Penelitian ini difokuskan pada pengelompokan wilayah Provinsi Jawa Timur dengan metode c-means yang didasarkan pada indikator Indeks Pembangunan Manusia. Berdasarkan hasil penelitian, dengan metode c-means didapatkan bahwa jumlah kelompok optimum yang terbentuk adalah sebanyak 4. Masing-masing memiliki kriteria tertentu yaitu kelompok 1 merupakan kelompok dengan Indeks Pembangunan Manusia rendah dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Kemudian kategori cukup rendah berada di Kelompok 3. Selanjutnya, kelompok 4 merupakan kelompok dengan Indeks Pembangunan Manusia tinggi dan kelompok 2 dengan Indeks Pembangunan Manusia cukup tinggi.